Kritik Keras Komisi XII: Tutup TPA Tanpa Solusi Picu Krisis Sampah Baru
By Admin
Ilustrasi
nusakini.com, Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng menyoroti rendahnya persentase pengelolaan sampah di Indonesia yang baru mencapai 24,73 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).
Sebanyak 108.652 ton atau sekitar 75 persen limbah harian masyarakat tercatat belum ditangani dengan baik menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). "Capaian tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan yang cukup lebar terhadap sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029," ujar Mekeng.
Politisi Partai Golkar tersebut juga mengkritisi keberadaan 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang diduga masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Ia mengingatkan bahwa rencana pemerintah menghentikan sistem tersebut pada 2026 memerlukan persiapan infrastruktur pengganti yang sangat matang.
Penghentian operasional fasilitas pembuangan tanpa transisi dinilai bisa memicu tumpukan limbah baru di berbagai ruang publik. "Pengalaman daerah memperlihatkan bahwa penutupan TPA tanpa masa transisi dan kesiapan sistem pengganti dapat segera memindahkan krisis ke TPS, jalan, sungai, atau pembakaran terbuka," ungkapnya.
Pemerintah didorong untuk mematuhi arahan Presiden terkait percepatan penanganan krisis lingkungan ini secara menyeluruh bersama pemerintah daerah. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dilaporkan menjadi salah satu upaya, namun tidak disarankan menjadi jalan keluar tunggal.
Solusi permasalahan sampah ini membutuhkan langkah konkret dari hulu ke hilir, mulai dari daur ulang hingga pengomposan rumah tangga. "PSEL tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya solusi, sampah tetap harus ditangani melalui pengurangan dari sumber, daur ulang, pengomposan, RDF, dan teknologi lain," tegasnya menutup pemaparan.
Data yang dipaparkan dalam forum tersebut mengindikasikan bahwa volume harian sampah yang tertangani baru berkisar di angka 35.697 ton. Fakta ini diharapkan menjadi catatan penting bagi Plt. Deputi Bidang PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup yang turut hadir menerima masukan legislatif. (*)